PANCASILA

1.    Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu panca artinya lima dan sila artinya dasar atau sendi. Pancasila berarti lima dasar atau lima sendi. Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia mempunyai arti lima dasar dengan rumusan yang sah dan resmi tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai dasar negara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila. Pancasila itu merupakan landasan bagi penyelenggara negara dan pelaksanaan sistem pemerintahan yang memiliki kedudukan tertinggi dan sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam ketatanegaraan di Indonesia. Berdasarkan kenyataan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut sudah dipraktikkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia hingga sekarang.


2.    Pancasila sebagai filsafat negara
Pancasila sebagai filsafat mengandung pemikiran nilai, dan pandangan dijadikan substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Terdapat tiga kajian utama filsafat Pancasila yaitu ontologis, epistemologis, dan aksiologis Pancasila.
a.    Landasan Ontologis Pancasila
     Pancasila secara ontologis berarti untuk memaknai hakikat dari sila-sila Pancasila. Setiap sila dalam Pancasila bukanlah dasar yang dapat berdiri sendiri dan terpisah, melainkan suatu kesatuan yang utuh dan tidak dapat terpisahkan. 
b.    Landasan Epistemologis Pancasila
Secara epistemologis, Pancasila sebagai filsafat berarti memaknai Pancasila sebagai sebuah ilmu pengetahuan.
1)   Umum universal, yaitu hakikat sila dalam pancasila merupakan titik awal atau acuan dalam kehidupan bernegara dan relalitas kehidupan praktis dalam berbagai sendi kehidupan yang nyata.
2)   Umum kolektif, yaitu pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dijadikan landasan hukum negara indonesia.
3)   Khusus dan konkrit, yaitu pancasila berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki sifat khusus konkrit dan dinamis.
c.    LandasanAksiologis Pancasila
     Aksiologi berarti sesuatu yang diinginkan atau diharapkan. Landasan alsiologis Pancasila membahas mengenai filsafat nilai Pancasila.
1)   Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
2)   Nilai instrumental adalah nilai yang berbentuk norma
3)   Nilai praktis adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.

3.    Pancasila sebagai ideologi negara
Latar belakang Pancasila sebagai ideologi bangsa :
a. Secara langsung
1) Asal Mula Bahan (Kausa Materialis)
     Nilai- digali dari bangsa Indonesia itu sendiri berupa kepribadian bangsa, nilai-nilai adat, nilai-nilai religious dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
2) Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
     Pancasila dirumuskan dan dibahas untuk dijadikan sebagai dasar negara.
3) Asal Mula Karya (Kausa Efisien)
     Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara dirumuskan dalam sidang BPUPKI dan Panitia Sembilan dan disahkan oleh PPKI sebagai bentuk Negara.
4) Asal Mula Bentuk
     Bentuk Pancasila termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
     b. Secara tidak langsung
Nilai–nilai Pancasila terdapat pada kepribadian bangsa, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Ideologi menjadi pedoman bagi bangsa dan negara tersebut untuk mencapai tujuannya dengan memberikan dasar, arah dan tujuan bagi bangsa dan negara dalam menjalankan kehidupannya.
Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya Pancasila tidak bersifat kaku serta nilai-nilai yang menjadi cita-cita di dalamnya tidak dipaksakan tetapi tumbuh dan terpelihara dari kekayaan budaya bangsa

4.    Pancasila sebagai pandangan hidup negara
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa ini merupakan pedoman dan petunjuk hidup dalam berfikir dan berperilaku bagi masyarakat dan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan dan aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa, yang telah tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika perkembangan peradaban bangsa Indonesia, selayaknya mampu menerapkan dan mengamalkan secara bulat dan utuh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia, dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta. Hal ini dikarenakan Pancasila diyakini kebenarannya dan dapat membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia apabila implementasi nilai diwujudkan dalam tata kenegaraan dan tata laku kehidupan sehari-hari. Disamping itu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak ada yang bertentangan dengan ajaran agama apapun.

       Acuan dasar pancasila sebagai ideologi terbuka
a.    Pembukaan UUD 1945 telah mempunyai pemikiran yang jauh ke depan. Hal ini dapat dilihat pada Penjelasan UUD 1945, Romawi VI. Memang sifat aturan yang tertulis itu mengikat. Oleh karena itu, makin “supel” (elastis) sifatnya aturan itu makin baik. Jadi kita harus menjaga supaya system UUD jangan sampai ketinggalan zaman. Jangan sampai kita membikin undang-undang yang lekas usang (verouderd).
b.    Pembukaan UUD menegaskan, bahwa yang paling penting dalam hal jalannya negara adalah semangat (kekeluargaan) dari penyelenggara negara atau pemimpin pemerintahan, sebab semangat itu hidup atau dinamis. Disini terlihat, bahwa factor manusia dengan semangat yang baik sangat menentukan jalannya negara untuk mewujudkn tujuan sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.
c.TAP No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional Bab IV Arahan Kebijakan point 2 dinyatakan: ” Menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka dengan membuka wacana dan dialog terbuka di dalam masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan”.
Deena Setyowati Just wanna write what I want to write . . .

1 Response to "PANCASILA"

pesan dan kesan:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel